Artikel

Penggunaan Lahan Intensif di Daerah Aliran Sungai (DAS)

Daerah aliran Sungai (DAS) merupakan suatu wilayah yang dibatasi oleh punggung punggung bukit yang menampung air hujan dan mengalirkannya melalui saluran air, dan kemudian berkumpul menuju suatu muara sungai, laut, danau atau waduk. Umumnya DAS juga dikenal dengan sebutan watershed atau daerah tangkapan (catchment area).

Pada daerah aliran sungai terdapat berbagai macam penggunaan lahan, misalnya hutan, lahan pertanian, pedesaan dan jalan. Beragamnya fungsi DAS sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang baik. Pengelolaan DAS merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, petani dan pemerintah untuk memperbaiki keadaan lahan dan ketersediaan air secara terintegrasi.

Search Google

Daerah Aliran Sungai (DAS) juga merupakan suatu sistem kompleks yang disusun dari tiga sistem, yaitu sistem fisik (physical system), sistem biologis (biological system) dan sistem manusia (human system) yang satu sama lain saling terkait dan saling berinteraksi. Dikutip dari Departemen Pekerjaan Umum (2004) Penyebab utama permasalahan DAS secara umum dapat dikelompokkan menjadi dua faktor yakni: 1) faktor alam seperti curah hujan, kelerengan dan jenis tanah dan 2) faktor manusia, seperti faktor kebijakan dan sosial ekonomi.

Faktor alam dapat berkontribusi terhadap terjadinya DAS kritis, misalnya akibat kondisi iklim yang ekstrim seperti hujan yang berlangsung lama dengan intensitas yang tinggi melebihi kondisi normal. Dalam kondisi ekosistem yang terjaga, erosi tanah berada pada tingkat normal dimana jumlah tanah yang tererosi kurang lebih sama dengan jumlah pembentukan tanah yang baru. Selain itu, curah hujan yang jatuh di wilayah DAS tidak akan menimbulkan banjir karena lahan mempunyai daya resap yang baik sehingga limpahan air hujan yang masuk ke sungai terkendali.

Sementara itu, faktor manusia dapat dibedakan menjadi dua, yaitu faktor kebijakan (faktor kesalahan kebijakan dan faktor kesalahan dalam pelaksanaan kebijakan) dan faktor sosial-ekonomi. Faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi kondisi ekosistem DAS adalah jenis dan komposisi penggunaan lahan, kependudukan, perekonomian wilayah, kebiasaan mengolah lahan dan sarana prasarana wilayah. Jika dikelola dengan baik, faktor sosial ekonomi dapat menjaga kelestarian ekosistem DAS namun kalau salah pengelolaan dapat menjadi penyebab kerusakan ekosistem DAS. Tekanan penduduk terhadap sumberdaya lahan dapat menyebabkan konversi lahan hutan dan konversi lahan pertanian untuk pemukiman dan sarana penunjangnya.

Sebelum mengelola DAS perlu dilakukakan analisis mendalam. Menjawab pertanyaan pertanyaan sederhana seperti Apa yang menjadi potensi DAS? Apa masalah yang ada di dalam DAS?; Apa yang kita inginkan dari pengelolaan DAS?;  Apa yang bisa diperbaiki/dirubah?; Bagaimana cara memperbaikinya?; Apa dampak perbaikan tersebut terhadap masyarakat yang ada di dalam DAS?. Hal ini penting agar terbentuk paradigma dan visi yang jelas, sehingga tujuan dalam pengembangan dan peningkatan DAS juga menjadi jelas.

Pengelolaan DAS bertujuan untuk mengkonservasi tanah pada lahan pertanian, menyimpan kelebihan air pada musim hujan dan memanfaatkannya pada musim kemarau, memacu usahatani berkelanjutan dan menstabilkan hasil panen melalui perbaikan pengelolaan sistem pertanian dan memperbaiki keseimbangan ekologi (hubungan tata air hulu dengan hilir, kualitas air, kualitas dan kemampuan lahan, dan keanekaragaman hayati).

Salah satu penyebab lahan kritis adalah pola pemanfaatan lahan yang tidak sesuai. Hulu sungai yang merupakan areal tangkapan air banyak beralih fungsi menjadi lahan pertanian.

Mengacu pada permasalahan yang ada, diperlukan upaya pengelolaan DAS yang intensif secara terus-menerus yang memadukan kepentingan konservasi tanah dan air dengan kepentingan peningkatan produksi pertanian serta pendapatan masyarakat guna mewujudkan kondisi DAS yang lestari. Pengelolaan dan pengembangan DAS secara lestari dapat didekati dengan alokasi penggunaan lahan secara tepat didalam DAS (Panhlkar, 2011). Dalam Mewujudkannya diperlukan evaluasi kemampuan lahan melalui klasifikasi kemampuan lahan yang menetapkan pola penggunaan lahan sesuai dengan daya dukungnya (Panhlkar, 2011; Ayalew dan Yilak, 2014).

 

Sumber :

Ary Widiyanto dan Aditya Hani. 2018. Pola dan Evaluasi Penggunaan Lahan di Sempadan Sungai Cinangka, Sub Daerah Aliran Sungai Cimanuk Hulu. Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Agroforestry. 61-72

Departemen Pekerja Umum. 2004. Penyusunan Arahan Pemanfaatan Ruang di DAS Butanghari

J.Ruijter dan F. Agus April.2004. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS)

 

Penulis : Muh. Chaidir Rezky (011.XVII.AB.180)