Anggota Biasa (AB) FDC Unhas merupakan status keanggotaan yang diperoleh anggota muda (AM) setelah mengikuti beberapa rangkaian kegiatan mulai dari pengambilan sertifikat selam (open water) sampai dengan melakukan kegiatan orientasi lapangan (Orla). Tujuan dari pengubahan status keanggotaan ini sebenarnya sebagai simbol bahwa kapasitas anggota dalam pendataan dan pengetahuan bawah laut serta keterampilan dalam olahraga selam sudah terpenuhi.
(Pembacaan Nomor Anggota Biasa)
Pelantikan Anggota Biasa tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Jeneponto tepatnya di desa Garassikang pada tanggal 10 Juli 2021. Kegiatan ini di hadiri oleh Ketua Umum Ambo Tuwo dan para anggota yang akan dilantik. Adapun nama anggota yang telah di lantik atau dikukuhkan adalah sebagai berikut :
1. Hikman (011.XIX.AB.191)
2. Lorensia Puspita (011.XIX.AB.192)
3. Muhammad hanifah (011.XIX.AB.193)
4. Muksan (011.XIX.AB.194)
5. Nuriah Wulandari (011.XIX.AB.195)
6. Rislan Syam (011.XIX.AB.196)
7. St. Nurhalizah Hs (011.XIX.AB.197)
8. Zulfadli Muslim (011.XIX.AB.198)
(Foto Bersama)
Kegiatan ini sangat diapresiasi oleh ketua umum Ambo Tuwo yang mengharapkan agar teman-teman yang telah di lantik ini bisa membawa nama FDC UNHAS lebih dikenal dan dapat membanggakan organisasi dalam hal penyelaman dan keilmuan”
Adapun harapan dari salah satu anggota yaitu Hikman ia mengatakan bahwa “besar harapannya untuk teman teman Anggota Biasa (AB) FDC UNHAS agar tetap mempertahankan eksistensi organisasi tercinta dan membawa suatu perubahan yang lebih baik untuk FDC UNHAS”
Penulis :
Hikman (011.XIX.AB.191)