Editor : Ridwan
Tim Penulis : DR. Rustam, Ridwan
Tim Kerja : Mustafa, Rukaya, Andi Penrang, Rusman Jaya, Marzuki Adam, Andi Rismayani, Nuryati, Fasilitator COREMAP II Selayar
Foto – foto : Adi mirwan, Dok. COREMAP kulit Muka & Tata Letak : dN
COREMAP II World Bank, merupakan salah satu program yang diinisiasi oleh pemerintah untuk Indonesia bagian timur yang didukung oleh multi donor GEF dan World Bank) yang bertujuan untuk merehabilitasi ekosistem terumbu karang di Indonesia. Dalam hal ini COREMAP II ditujukan untuk menciptakan dan menyelenggarakan sistem pengelolaan terumbu karang yang berkelanjutan, melalui suatu program yang secara finansial berlanjut yang dikoordinasikan secara nasional tetapi dilaksanakan secara terdesentralisasi di masing-masing daerah program. Keseluruhan penyelenggaraan dilakukan dalam upaya untuk memberdayakan dan memberi dukungan masyarakat pesisir, melaksanakan pengelolaan bersama ekosistem terumbu karang dan sumber daya ekosistem terkait lainnya secara Lestari. Model penyelenggaraan ini diharapkan akan memperbaiki kerusakan atau memelihara keutuhan ekosistem terumbu karang dan ekosistem lainnya yang pada gilirannya mampu memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir.
(karang yang sehat akan menjadi kunjungan wisata)
Adapun sasaran dari program ini adalah; pertama, meningkatkan kemampuan kelembagaan pemerintah nasional, provinsi dan kabupaten dalam mendukung masyarakat pesisir dalam pengelolaan kolaborasi pencadangan laut dan area perlindungan lainnya; kedua, memperkuat masyarakat pesisir dan institusi di tingkat kabupaten dalam pengelolaan berkelanjutan ekosistem terumbu karang dan asosiasinya, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat; tiga, mempromosikan kepada masyarakat mengenai manfaat konservasi ekosistem terumbu karang secara Lestari yang selanjutnya melahirkan perubahan perilaku. Tujuan Pelaksanaan Program COREMAP II, yaitu:
– Penguatan Kelembagaan
Tujuan komponen ini adalah untuk; (i) meningkatkan daya tangkap awasan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat pantai, (ii) memberi dukungan pengelolaan kolaboratif cagar laut dan awasan terlindung lain yang lebih luas.
(Koordinasi kebijakan Perda)
– Pengelolaan kolaboratif berbasis masyarakat
Tujuan dari komponen ini adalah memberdayakan semua kelembagaan dan masyarakat pantai di seluruh kabupaten, melakukan pengelolaan bersama yang berkesinambungan terhadap ekosistemnya, meningkatkan pendapatan, yang selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(Cerdas cermat kelompok masyarakat)
– Kesadaran masyarakat, endidikan dan Mitra Bahari
Tujuan komponen ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan manfaat konservasi ekosistem terumbu karang dan pemanfaatan yang berkelanjutan, memungkinkan terjadinya perubahan sikap dan perilaku.
(Surversi Coremap II di Hotel Clarion Makassar)
COREMAP didisain dalam tiga phase dengan durasi 5 tahun setiap phasenya. Pada phase I, LIPI menjadi eksekutif agensi, dan pada phase II ini, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau – Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan menjadi eksekutif agensi.
Sampai dengan tahun 2010 telah terbangun 52 DPL (daerah perlindungan laut) yang telah dibentuk oleh masyarakat, dan telah mendapat pengukuhan oleh masayrakat. Pemahaman tentang pentingnya Daerah Perlindungan Laut oleh masyarakat telah disosialisasikan kepada masyarakat.
(Kondisi DPL yang ada di salah satu desa di Selayar)
Kunci keberhasilan pelaksanaan pengelolaan terumbu karang adalah dengan adanya kelompok pengelolaan yang aktif dan efektif serta dukungan masyarakat yang luas dan Kerjasama dengan instansi yang terkait.
Penulis Artikel :
Muh. Lukman (011.XVIII.AM.227)
Nurul Hasfika (011.XVIII.AM.229)